Riauaktual.com - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun memimpin langsung press release akhir tahun 2021. Wakapolda memaparkan capaian kinerja yang telah dilakukan Polda Riau bersama Polres Jajaran di Wilayah Riau.
Sepanjang tahun 2021 Polda Riau beserta jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 1.596 kasus dengan total tersangka 2.338 orang. Total barang bukti yang diamankan, sabu 675.01441 kilogram, 92.695 butir pil ekstasi, 33.14279 kilogram ganja dan 20 butir pil Happy five
Untuk kasus narkoba jenis sabu, Polda Riau mencatat sebanyak 1.464 kasus dengan melibatkan 2.146 tersangka.
Selain sabu, Polda Riau juga mencatat kasus pil ekstasi sebanyak 53 kasus dengan tersangka 87 orang serta barang bukti 92.695 butir.
"Pengungkapan ganja sebanyak 75 kasus, tersangka 88 orang dan barang bukti 33.14279 kg. Sedangkan kasus Happy five ada 2 kasus dengan tersangka 5 orang dan barang bukti 20 butir," jelas Tabana Bangun
Pada kesempatan tersebut juga, Tabana Bangun, turut mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkotika guna menyelamatkan para generasi penerus bangsa, khususnya di Provinsi Riau.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk berasama-sama memerangi Narkotika. Karena kita perlu menjaga anak-anak kita yang bakal menjadi penerus bangsa," tutupnya.